TIDAK BOLEH MENGATAKAN SAYA TELAH LUPA



(kajian dari kitabul adab)

Diantara adab terhadap al Quran adalah jika seseorang sudah hafal dari ayat ayat al Quran lalu lupa dari hapalannya, maka jangan mengatakn SAYA LUPA , karena ucapan tesebut seolah bermakna SENGAJA melupakan, namun dianjurkan untuk mengatakan SAYA TELAH DILUPAKAN.

Penjelasan hukum yang terkait dalam masalah ini, disampaikan oleh Syaikh  Fu'ad bin Abdul Aziz as Syalhub -hafidzahullah- , beliau berkata :

لا تقل نَسِيتُ ؛ ولكن قل: أُنْسِيتُ ، أو أُسْقِطَتِ ، أو نُسِيتُ . ودليل ذلك ما روته أم المؤمنين عائشة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالت: سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَقْرَأُ فِي سُورَةٍ بِاللَّيْلِ، فَقَالَ: «يَرْحَمُهُ اللَّهُ لَقَدْ أَذْكَرَنِي كَذَا وَكَذَا، آيَةً كُنْتُ أُنْسِيتُهَا مِنْ سُورَةِ كَذَا وَكَذَا»
 Jangan berkata aku lupa tetapi katakanlah aku dibuat lupa. Dalil untuk hal itu adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu anha dia mengatakan, bahwa pada suatau malam Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mendengar seseorang membaca sebuah surat, lalu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, Semoga Allah merahmatinya, laki laki ini telah membuatku teringat mengenai ayat ini dan ini yang telah dibuat lupa dari surat ini dan ini” (HR Bukhari : 5038, Muslim : 788)

 وفي حديث ابن مسعود قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بِئْسَ مَا لِأَحَدِهِمْ أَنْ يَقُولَ نَسِيتُ آيَةَ كَيْتَ وَكَيْتَ، بَلْ نُسِّيَ 

Dan didalam  hadits Ibnu Mas’ud ia melaporkan bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda , “ Seburuk buruk yang ada pada mereka adalah mengatakan Aku lupa ayat ini dan ini tetapi sebetulnya dia telah dibuat lupa (HR Bukhari : 5039, Muslim : 790)

قال النووي: وَفِيهِ كَرَاهَةُ قَوْلِ نَسِيتُ آيَةَ كَذَا وَهِيَ كَرَاهَةُ تَنْزِيهٍ وَأَنَّهُ لَا يُكْرَهُ قَوْلُ أُنْسِيتُهَا وَإِنَّمَا نُهِيَ عَنْ نَسِيتُهَا لِأَنَّهُ يَتَضَمَّنُ التَّسَاهُلَ فِيهَا وَالتَّغَافُلَ عنها وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَقَالَ الْقَاضِي عِيَاضٌ أَوْلَى مَا يُتَأَوَّلُ عَلَيْهِ الْحَدِيثُ أَنَّ مَعْنَاهُ ذَمُّ الْحَالِ لَا ذَمُّ الْقَوْلِ أَيْ نَسِيتُ الْحَالَةَ حَالَةَ مَنْ حَفِظَ القُرْآنَ فَغَفَلَ عَنْهُ حَتَّى نَسِيَهُ

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “ Dan pada hadits ini kita dapat mengambil pelajaran bahwasanya makruh tanzih (makruh yang derajatnya tidak sampai haram) dan bahwasanya tidak di benci mengatakan aku telah dibuat lupa ayat ini, hanya saja pelarangan dari pengucapan aku melupakannya, karena hal itu termasuk melalaikan surat alquran,

Sedangkan Allah ta’ala berfirman, telah dating kepadamu ayat ayat kami, lalu kamu melupakannya (QS Thaha : 126). Dan Al Qadhi ‘Iyadh berkata, pengertian paling baik bahwa yang dimaksudkan oleh hadits ini adalah mencela keadaan itu, bukan mencela ucapanya. Yakni mencela kondisi orang yang menghafal alquran dia melalaikan sehingga melupakan alquran” (Syarah Muslim jilid 3/63)

مسألة: ما حكم من حفظ القرآن أو شيئاً منه ثم نسيه ؟ الجواب: قالت اللجنة الدائمة: ... فلا يليق بالحافظ له أَنْ يَغْفُلَ عن تلاوته ولا أن يفرط في تعاهده، بل ينبغي أن يتخذ لنفسه منه ورداً يومياً يساعده على ضبطه ويحول دون نسيانه رجاء الأجر والاستفادة من أحكامه عقيدة وعملاً، ولكن من حفظ شيئاً من القرآن ثم نسيه عن شغل أو غفلة ليس بآثم     وما ورد من الوعيد في نسيان ما قد حفظ لم يصح عن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وبالله التوفيق

Permasalahan :
Apa hukum orang yang telah menghafal Al Quran atau beberapa ayat Al Quran kemudian melupakannya ?

Jawaban :
Tidak pantas bagi orang yang menghafal Al Quran lalai dari membacakannya dan tidak memperhatikan hafalan dengannya. Akan tetapi seharusnya dia menjadikan sebagian ayat atau surat dari Al Quran sebagai wirid harian yang akan membantunya untuk mengingatnya dan tidak melupakannya, karena mengharapkan pahala dan mengambil pelajaran dari hukum hukumnya baik aqidah ataupun amalan.

Akan tetapi orang yang hafal sebagian Al Quran lalu dia melupakannya karena kesibukan atau kelalaian dia tidak berdosa. Dan tentang ancaman bagi yang melupakan apa yang telah dia hafalkan bahwa itu tidak benar dating dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, wabillahit Taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daaimah 4/64).

Demikian semoga bermanfaat, Wallahu a'lam.

✍ Abu Ghozie As Sundawie

Donasi operasional Darul Tahfidz Al Kausar Yatim Dhuafa Cirebon

YAYASAN ARISAN NASI INDONESIA
Bank Mandiri 1340010363041

Syukron Jazakumullahu Khairan barakallahu fikum

Contact Us :
WhatsApp : 081289851319
Facebook : Arisan nasi
Instagram : Darul Tahfidz Al Kausar
YOUTUBE : Yayasan Arisan Nasi Indonesia
Email : Arisannasi@gmail.com
Website : http://www.arisannasi.org

3 Responses to "TIDAK BOLEH MENGATAKAN SAYA TELAH LUPA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel