Apakah boleh wanita di operasi dengan dokter pria ?

  


Pertanyaan

Assalamualaikum 
Afwan ustadz ana mengganggu waktunya , saya ingin menanyakan  tentang pengobatan apa yang harus saya ambil , qadarullah saya diagnosa dokter urologi, ada batu ginjal 2,7 cm menghambat keluar urin, dan hidronefrosis dan kata dokter harus di operasi, tapi suami tidak mengizinkan karena jika operasi  aurat akan terlihat, kata suaminya coba pengobatan lain , tapi saya mau nya operasi, apa yang harus saya lakukan ustadz, operasi atau pengobatan lain ?

dan apakah berlaku semua penyakit yang mempengaruhi aurat dengan dalil mengenai wanita epilepsi di jaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam


Jawaban  

Walaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Qodarulloh maa syaa fa'ala laa ba'sa thohurun in syaa Alloh.. Batu ginjal 2,7 cm termasuk sudah besar. 

Boleh dioperasi bila tak ada spesialis wanita maka bisa ikhtiar dengan minuman obat penghancur batu ginjal. Seperti rebusan/juice labu siam dsb.

Bila tidak ada pilihan lain maka hukum darurat bisa berlaku adanya dokter laki² maka dibolehkan sebatas operasi saja.

Kisah wanita epilepsi di zaman rasulullah shallallahu alaihi wasallam  Itu Fadhilah sabar saat sakit .
Tapi kalau berobat ada kondisi darurat bila tak ada yang lain.

Dijawab oleh
Ustadz  Sahdian Abu Jafar 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url