Apakah boleh wanita di operasi dengan dokter pria ?
Pertanyaan
Assalamualaikum
Afwan ustadz ana mengganggu waktunya , saya ingin menanyakan tentang pengobatan apa yang harus saya ambil , qadarullah saya diagnosa dokter urologi, ada batu ginjal 2,7 cm menghambat keluar urin, dan hidronefrosis dan kata dokter harus di operasi, tapi suami tidak mengizinkan karena jika operasi aurat akan terlihat, kata suaminya coba pengobatan lain , tapi saya mau nya operasi, apa yang harus saya lakukan ustadz, operasi atau pengobatan lain ?
dan apakah berlaku semua penyakit yang mempengaruhi aurat dengan dalil mengenai wanita epilepsi di jaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jawaban
Walaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Qodarulloh maa syaa fa'ala laa ba'sa thohurun in syaa Alloh.. Batu ginjal 2,7 cm termasuk sudah besar.
Boleh dioperasi bila tak ada spesialis wanita maka bisa ikhtiar dengan minuman obat penghancur batu ginjal. Seperti rebusan/juice labu siam dsb.
Bila tidak ada pilihan lain maka hukum darurat bisa berlaku adanya dokter laki² maka dibolehkan sebatas operasi saja.
Kisah wanita epilepsi di zaman rasulullah shallallahu alaihi wasallam Itu Fadhilah sabar saat sakit .
Tapi kalau berobat ada kondisi darurat bila tak ada yang lain.
Dijawab oleh
Ustadz Sahdian Abu Jafar
