Di hukumi Riyakah Memposting Kegiatan Sosial ?



Pertanyaan :
 
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته



Apakah dengan ana mem-posting kegiatan NBG (Nasi Bungkus Gratis), contoh foto makanan, foto etalase NBG, bisa dikatakan riya amal kebaikan, Ustadz?

Dengan maksud agar ada donatur yang mau ikut berpartisipasi.

جَزَاك الله خَيْرًا

(Sahabat BiAS T08-24)

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
بسم الله, الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله


[Peringatan Dari Riya]

Kita sepakat bahwa riya adalah suatu hal yang haram dilakukan, bahkan bisa merusak ibadah yang dilakukan saat itu.

Dan riya merupakan salah satu bentu syirik kecil yang sangat ditakutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

[Riya Tidak Bisa Dipastikan Oleh Orang Lain]

Saat seorang beribadah, riya ataukah tidak, itu tidak bisa dipastikan oleh orang lain.

Dengan kata lain, seorang tidak bisa menghukumi orang lain telah melakukan riya dalam amal ibadahnya.

Yang bisa menghukumi itu riya atau bukan adalah diri sendiri dan Allah subhanahu wata’ala.

Sehingga selama Anda memang tidak riya, maka teruslah untuk melakukan kebaikan, walaupun orang-orang mencela dan menuduh yang tidak-tidak. Dan jangan berikan setan kesempatan untuk menghalangi jalan kebaikan yang telah Anda tempuh.

[Bersedekah Terang-Terang Atau Tersembunyi]

Dan bersedekah dengan terang-terangan itu diperbolehkan dalam syariat Islam, sebagaimana sedekah sembunyi-sembunyi juga dibolehkan.

Allah berfirman :

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“ Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah 274)

Allah juga sebutkan, diantara orang yang mendapatkan kesudahan baik adalah orang yang mensedekahkan hartanya baik dengan sembunyi-sembunyi atau terang-terangan.


وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ

“ Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)“. (QS. Ar’d : 22)
 
قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ

“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.” (QS. Ibrahim : 31)

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ * لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ


“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”
(QS. Fathir : 29-30)


Kemudian tahukah Anda, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan hadits:

“ Barang siapa yang mencontohkan hal baik dalam islam, maka baginya pahala ditambah pahala orang-orang yang mencontohnya”.

Kisahnya dibawakan oleh beberapa ulama dalam kitab haditsnya, diantaranya adalah imam muslim dalam shahih beliau no 1017 (versi syarah muslim).

Jarir bin Abdillah pernah bercerita:

“Pernah ada seorang arab pedalaman (badui) datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Dilihat dari keadaannya, mereka sedang memiliki kebutuhan yang mendesak.

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mendorong atau memotivasi para sahabatnya (yang hadir) untuk memberikan sedekah kepadanya. Ketika itu, para sahabat tidak segera melaksanakan dorongan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, maka beliaupun terlihat kecewa dan kekecewaan itu terlihat dari wajahnya.

Hingga akhirnya ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang datang dengan sekantong uang, lalu ada yang menirunya, dan ada saja yang datang membawa sesuatu, hingga terlihat rasa sengan diwajah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Lalu beliaupun berkata :
‘Siapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang baik, lalu ada orang yang mencontohnya, baginya ada pahala orang-orang yang mencontohnya. Tanpa harus mengurangi pahala orang-orang yang mengikuti tersebut.

Dan barang siapa, yang memberikan contoh jelek dalam agama Islam ini, lalu dicontoh oleh orang lain, maka ia mendapat dosa sebagaimana orang-orang yang mengikutinya. Tanpa harus mengurangi dosa-dosa orang yang mengikut tersebut’ “. [selesai penukilannya]

Kesimpulannya adalah apa yang Anda lakukan belum tentu riya, dan yang bisa menghukumi hal tersebut adalah diri Anda sendiri dan Allah subhanahu wata’ala.

Dan teruslah beramal, baik dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan.

Wallahu a’lam, wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
 Team Tanya Jawab Bimbingan Islam حفظه الله
 Selasa, 14 Jumādā Ats-Tsānī 1440 H / 19 Februari 2019 M

0 Response to "Di hukumi Riyakah Memposting Kegiatan Sosial ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel