SERBA SERBI VIRUS CORONA



[1]. Wabah penyakit atau Virus apapun jenis dan namanya adalah sebuah musibah yang bisa menimpa siapa saja sebagai bentuk hikmah Allah dan ujian Nya atas makhluk Nya.

Bahkan Pada masa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam serta pada masa para khalifah setelahnya pun telah terjadi wabah.

Pada masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab misalnya  terjadi wabah penyakit kolera yang mematikan, dimana setelah Palestina di kuasai kaum muslimin, Khalifah Umar melakukan perjalanan menuju Palestina bersama satu rombongan dari kalangan Muhajirin dan Anshar.

Ketika di tengah perjalanan, terdengarlah kabar bahwa di negeri Syam tengah dilanda wabah (kolera) yang sangat berbahaya serta telah banyak menelan korban jiwa.

Mendengar berita itu, Umar menahan perjalanan dan bermusyawarah dengan para pembesar dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Terjadilah perbedaan pendapat di antara mereka dalam masalah, apakah mereka meneruskan perjalanan atau kembali ke Madinah? Yang berpendapat untuk kembali ke Madinah memberikan argomentasi bahwa masuknya mereka ke kota itu akan membawa mereka kepada kematian, karena wabah itu sangat berbahaya.

Sedangkan pendapat kedua memberikan hujjah bahwa semua yang terjadi tidak pernah terlepas dari qadha dan qadar Allah. Semua itu telah tercatat di Lauhul Mahfuzh.

Pada saat itulah Abdurrahman bin Auf datang dan berkata, 'Sesungguhnya saya mempunyai pengetahuan tentang hal ini, saya pernah mendengar Rasulullah bersabda :

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فِى أَرْضٍ فَلاَ تَقْدُمُوْا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ فِيْهَا فَلاَ تَخْرُجُوْا فِرَارًا مِنْهُ.

" Apabila kalian mendengar berita tentangnya (penyakit tha'un) di suatu negeri, maka janganlah kamu memasukinya. Dan ketika wabah penyakit itu tengah terjadi, sedang kamu berada di sana, maka janganlah keluar (pergi meninggalkan negeri itu) karena lari dari penyakit tersebut  (HR. Al-Bukhari no. 5729 dan Muslim no. 2219).


[2]. Dizaman Rasulullah shalallahu alaihi wasallam  wabah yang cukup dikenal adalah pes dan lepra. Nabi pun melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terkena wabah, apakah itu pes, lepra, maupun penyakit menular lain.

Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda :


إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فِى أَرْضٍ فَلاَ تَقْدُمُوْا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ فِيْهَا فَلاَ تَخْرُجُوْا فِرَارًا مِنْهُ.


"Apabila kalian mendengar berita tentangnya (penyakit tha'un) di suatu negeri, maka janganlah kamu memasukinya. Dan ketika wabah penyakit itu tengah terjadi, sedang kamu berada di sana, maka janganlah keluar (pergi meninggalkan negeri itu) karena lari dari penyakit tersebut  (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ini merupakan metode KARANTINA yang telah diperintahkan Nabi shalallahu alaihi wasallam  untuk mencegah wabah tersebut menjalar ke negara-negara lain.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menasehati masyarakat agar menghindari penyakit lepra.

Dari  Abu Hurairah ia berkata,  bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam  bersabda,

فِرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ فِرَارَكَ مِنَ الأَسَدِ
“ Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa " (HR Bukhari)

[3] Imam An Nawawi rahimahullah didalam kitabnya yang sangat populer Riyadhus Shalihin membuat suatu bab pembahasan :

"Makruhnya keluar dari suatu negeri yang dihinggapi oleh wabah penyakit kerana hendak melarikan diri daripadanya serta makruhnya datang di Negeri yang dihinggapi itu".

Lalu beliau membawakan dua ayat dari Firman Allah :

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

“ Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang kokoh..”. (QS An Nissa : 78)
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ


“ Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan..”.  (QS Al Baqarah : 195)

Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah berkata :


هذا الباب باب عظيم عقده المؤلف رحمه الله تعالى في كتابه رياض الصالحين وهو كراهة أن يقدم الإنسان على أرض نزل فيها البلاء وأن يخرج منها بعد نزول البلاء فرارا منه يعني إذا سمعت بوباء نازل في أرض فلا تقدم عليها وإذا وقع وأنت فيها فلا تخرج منها فرارا منه

Bab ini sangat agung sekali dimana penulis membawakannya dalam kitab Riyadhus Shalihin yaitu Makruhnya seseorang masuk kedalam negeri yang sedang terjangkit wabah serta keluar dari Sesuatu negeri Yang dihinggapi oleh wabah penyakit kerana hendak melarikan diri daripadanya, yakni jika engkau ada wabah penyakit sedang berjangkit disebuah negeri maka jangan engkau datang ke negeri tersebut namun jika anda sedang berada di dalam negeri yang sedang terjangkit maka jangan anda keluar dari negeri tersebut dengan tujuan menghindar darinya.

[4] Seorang Muslim yang mati karena sebab wabah maka matinya termasuk husnul khotimah, mendapatkan pahala mati syahid, namun bagi orang kafir maka wabah penyakit mematikan ini sebagai adzab dan siksa. 

Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:


الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

"Syuhada' (orang yang mati syahid) ada lima; yaitu orang yang terkena wabah penyakit Tha'un, orang yang terkena penyakit perut, orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan dan yang mati syahid di jalan Allah". (HR Bukhari)

Dalam lafadz lain beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda :

الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
 " Orang yang mati karena wabah penyakit adalah syahid bagi setiap muslim". (HR Bukhari).  Wallahu walyyut Taufiq.

✍ Abu Ghozie As Sundawie

0 Response to "SERBA SERBI VIRUS CORONA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel