Bolehkah Zakat Mall di berikan kepada keluarga ?

 


Pertanyaan :

Bismillah, Ustadz bolehkah kita memberi zakat mall ke saudara tanpa mengatakan bahwa pemberian kita itu adalah zakat mall kita. Khawatir menyakiti hati saudara kita. Syukron Jazakallah Khoir

 NN - Crb

 

Jawaban :

Boleh, akan tetapi lebih utama penyalurannya adalah lewat amil zakat, Dan pastikan kalau penerima masuk kedalam kategori ayat berikut ini Allah Ta'ala berfirman :

 اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

" Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS. At-taubah: 60)

Dijawab oleh Ustadz Yana Suryana A.F. S.pd

 

1 Response to "Bolehkah Zakat Mall di berikan kepada keluarga ?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel