Keutamaan Mengurus Jenazah

Tidak sedikit dari kaum muslimin yang merasa enggan ketika diminta untuk mengurusi saudara seiman yang sudah menggal, padahal banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan keutamaan mengurusi jenazah. 

diantaranya dalil yang menjelaskan *keutamaan memandikan, mengkafani dan menguburkan  jenazah*. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ غَسَّلَ مُسْلِمًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ أَرْبَعِينَ مَرَّةً، وَمَنْ حَفَرَ لَهُ فَأَجَنَّهُ أَجْرَى عَلَيْهِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِيَّاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ كَفَّنَهُ كَسَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سُنْدُسِ وَإِسْتَبْرَقِ الْجَنَّةِ 

*“Barangsiapa memandikan mayit* lalu menyembunyikan aib-aibnya, Allah akan mengampuninya dengan empat puluh kali ampunan. Dan *barangsiapa menggali (kubur) untuknya* maka akan diberikan pahala baginya seperti pahala orang yang memberikan tempat tinggal hingga hari kiamat. Dan *barangsiapa mengkafani mayit*, Allah akan mengkafaninya dengan sutra halus dan bludru dari surga di hari kiamat nanti.”  [HR Al-Hakim :1/354, 1/362, Ath-Thabarani : 929 dishahihkan oleh Al-Albani : 3492]. 

Dalam riwayat lain dijelaskan *keutamaan menshalatkan dan mengikuti jenazah sampai pemakamannya.* Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda  : 

مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ  قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ 

*“Barangsiapa menshalatkan jenazah* dan tidak ikut mengiringinya, maka baginya pahala satu qiroth. "Jika ia sampai mengikuti jenazahnya" , maka baginya pahala dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?”. Beliau menjawab, “Ukuran terkecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud.” [HR. Muslim no. 945]. 

karnanya sebagai seorang muslim hendaknya kita merasa termotivasi dalam mengurusi jenazah mengingat dalil-dalil keutamaannya, dan sebagai bentuk perhatian kita terhadap saudara seiman lainnya. wallahu a'lam

Ditulis Ustadz Yana Suryana Abdul Fatah S.Pd

0 Response to "Keutamaan Mengurus Jenazah "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel