Tanya Ustadz : bagaimana menyikapi imam yang terlalu cepat

 Pertanyaan :

Ustadz saya mau tanya , ada hadish yang mengatakan

“ Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW membaca surat Al-Fatihah dan Surat dalam Al-Qur'an pada awal dzuhur dan ashar. Terkadang bacaan ayat terdengar oleh kita. Dan beliau membaca surat al-Fatihah (saja) pada dua rakaat yang akhir.” (HR. Muslim)
 

Pertanyaannya, bagaimana jika imam terlalu cepat pada rakaat ketiga dan keempat, seakan akan tidak membaca al fatihah, sedangkan pada rakaat 1 dan 2 normal (jahr) misal sholat isya,  bagaimana makmum menyikapinya?

 Nn - Cirebon

 

Jawaban :

Di jawab oleh Ustadz Yana Suryana Abdul Fatah

 بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله..

Dalam shalat membaca fatihah merupakan rukun, akan tetapi ketika bermakmum dengan imam yg jahr maka bacaan imam mewakili makmum.. adapun ketika imam sudah tidak membaca jahr maka makmum harus membaca Al fatihah, tidak mengapa sampai tertinggal ruku imam untuk menyelesaikan bacaan Al fatihah.. 

Tapi jangan sampai kelamaan sehingga imam mau selesai i'tidal tetapi seblum selesai membaca Al Fatihah nya, karena kalau terlalu jauh dari mengikuti gerakan imam maka shalatnya bisa batal.

Rasullulah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنِّي إِمَامُكُمْ، فَلَا تَسْبِقُونِي بِالرُّكُوعِ وَلَا بِالسُّجُودِ، وَلَا بِالْقِيَامِ، وَلَا بِالِانْصِرَافِ!


“Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku dengan rukuk, sujud, berdiri, dan salam!”. ( HR. Muslim, hadits no: 426 )

والله أعلم

0 Response to "Tanya Ustadz : bagaimana menyikapi imam yang terlalu cepat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel